Izin Reklame di Kawasan Kendali Ketat Masih Berlaku

Jumat, 01 April 2016 Reporter: Folmer Editor: Budhi Firmansyah Surapati 5871

Reklame di Kawasan Kendali Ketat Mulai Diturunkan

(Foto: Folmer)

Sejumlah reklame di jalur hijau sepanjang Jl Gajah Mada dan Jl Hayam Muruk, Jakarta Barat telah diturunkan. Namun, dua unit papan tidak dapat ditertibkan karena belum berakhir masa izinnya.

Belum bisa diturunkan karena izin masih berlaku. Pemilik sudah membayar retribusi sesuai aturan

Pantauan Beritajakarta.com, di sepanjang Jl Gajah Mada dan Hayam Wuruk, terdapat tujuh reklame ukuran besar. Dari jumlah tersebut lima berada di jalur hijau dan dua lain di sepadan jalan.

Dari lima reklame di jalur hijau, tiga sudah diturunkan. Sedangkan dua lain, salah satunya sudah ditutup dengan dan satu lainnya tertera iklan layanan masyarakat.

Sementara dua papan reklame ukuran besar lainnya berisi iklan promo salah satu bank swasta dan produk telepon seluler masih berdiri di sepadan jalan, persisnya di Jl Hayam Muruk atau depan pintu keluar LTC Glodok dan Jl Gajah Mada (seberang halte Glodok).

Kasudin Pelayanan Pajak Jakarta Barat, Umiyati mengatakan, izin reklame di Jl Hayam Wuruk, beralku sampai November 2016. Sedangkan yang di Jl Gajah Mada berlaku sampai Desember.

"Belum bisa diturunkan karena izin masih berlaku. Pemilik sudah membayar retribusi sesuai aturan," ujarnya, Jumat (1/4).

Selain di kawasan kendali ketat, Umiyati mengaku masih menginvetarisir reklame lain di Jakarta Barat. Bila ada yang menyimpang atau berakhir masa izin, pihaknya akan melakukan penertiban.

BERITA TERKAIT
Pembongkaran Reklame Terkendala Peralatan

Pembongkaran Reklame Terkendala Peralatan

Kamis, 31 Maret 2016 4974

Papan Reklame Ilegal Terpasang di Jalan Gajah Mada

Papan Reklame Ilegal Berdiri di Jl Gajah Mada

Jumat, 18 Maret 2016 8737

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks