Jumat, 01 April 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 4066
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara menyediakan lima unit tong sampah pilah di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) NKRI di lingkungan RW 12, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading. Keberadaan tong sampah di areal RPTRA tersebut diharapkan dapat membuat warga maupun pengunjung lebih tertib membuang sampah sesuai tempatnya.
Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara, Slamet Riyadi mengatakan, lima unit tong sampah pilah yang ditempatkan di RPTRA NKRI terdiri dari tiga unit tong sampah berwarna hijau dan dua unit berwarna merah dan kuning. Rencananya RPTRA ini
akan diresmikan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama pada hari ini."Satu unit tempat sampah pilah ada tiga tong sampah. Jadi total tong sampah di RPTRA ada 15 unit," katanyanya, Jumat (1/4).
Menurut Slamet, tong sampah di areal RPTRA ini disiapkan untuk memudahkan masyarakat membuang sampah. Kehadiran lima unit tong sampah pilah itu diharapkan bisa membuat kebersihan di RTRA tetap terjaga.
"Tong sampah pilah sekaligus juga untuk mengedukasi warga agar membuang sampah sesuai jenisnya," tandasnya.