Kamis, 31 Maret 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Nani Suherni 5028
(Foto: Reza Hapiz)
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefull
ah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2015 kepada BPK DKI. Ia berharap, penyerahan LKPD tepat waktu ini dapat membantu BPK DKI dalam mempercepat pemeriksaan."Penyerahan LKPD Pemprov DKI pada BPK ini semua tepat waktu, sehingga memberikan ruang yang cukup untuk BPK untuk mengecek lagi. Tadi sudah dipaparkan bahwa 31 Mei itu sudah ada di tangan DPRD," ujqr Saefulah usai menyerahkan LKPD di Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta di Jl MT Haryono, Jakarta Selatan, Kamis (31/3).
Dikatakan Saefullah, LKPD Pemprov DKI Tahun 2015 ini terdiri dari tujuh laporan yakni laporan realisasi anggaran, laporan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca daerah, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.
Data itu sudah dilengkapi oleh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang diawasi oleh Inspektorat DKI Jakarta.
"Jadi apapun data yang diperlukan oleh auditor harus diberikan supaya dilakukan pengecekan betul-betul, dan nanti leading sectornya ada di BPKAD terkait dengan angka-angka yang ditransaksikan selama 2015," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Saefulah menjelaskan, Pemprov DKI telah memperbaiki dan membenahi sistem e-planning dan e-budgeting dalam proses penyusunan APBD.
Bahkan, loket pembayaran tunai juga diganti dengan pembayaran langsung ke bank dengan melalui program non cash revenue system. Kemudian pembenahan di sisi adminitrasi belanja daerah dengan menerapkan non cash transaction, tak terkecuali sistem e-BKU (Buku Kas Umum).
"Ada beberapa poin sistem-sistem yang diperbaiki 2014 dibanding 2015, mudah-mudahan 2016 bisa lebih baik lagi," tandas Saefullah.