Kamis, 31 Maret 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 3618
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Sebuah rumah berlantai dua di Jalan Lorong 101, RT 06/02, Koja, Jakarta Utara terbakar. Akibat kebakaran itu, pasangan suami isteri (pasutri) mengalami luka bakar di bagian tubuh.
Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Utara, Satriadi Gunawan mengatakan, kebakaran di rumah milik warga yang diketahui bernama Nurdamsi (80) terjadi sekitar pukul 08.30.
"Yang terbakar satu rumah dan hanya lantai duanya saja karena api dengan cepat dipadamkan petugas," katanya, Kamis (31/3).
Ia menuturkan, dalam kebakaran tersebut, pihaknya menerjunkan 10 unit mobil pemadam. Api berhasil dipadamkan kurang lebih selama satu jam. Karena kebakaran itu, anak pemilik rumah, Safidi (55) dan isterinya Yani (52) mengalami luka bakar di bagian tubuh.
"Saat ini kedua korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Koja untuk mendapatkan perawatan. Penyebab kebakaran diduga akibat arus pendek listrik," tandasnya.