Rabu, 30 Maret 2016 Reporter: Folmer Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4828
(Foto: Folmer)
Aspirasi ratusan warga RW 11 Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, menunda eksekusi lahan pelebaran Jl Menceng Raya, belum mendapat solusi. Alhasil, pihak kelurahan akan membawa aspirasi warganya ke tingkat Kota Jakarta Barat.
"Mereka meminta penertiban ditunda hingga lebaran nanti. Kami akan membawa aspirasi warga dibahas tingkat kota untuk mencari solusi," kata A Mawardi, Lurah Tegal Alur, Rabu (30/3).
Ia mengatakan, pihaknya telah mensosialisasikan dan memasang patok lahan yang terkena proyek pelebaran jalan Menceng Raya. Rencananya, pelebaran akan menambah lebar Jl Menceng Raya, selebar 24 meter dari kondisi saat ini.
"Lahan tersebut merupakan milik Pemprov DKI. Sebanyak 193 bangunan warga akan terkena penertiban proyek pelebaran dan sudah diberikan SP1," tandasnya.