Rabu, 30 Maret 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 6512
(Foto: Istimewa)
Ketua Rukun Warga (RW) 05, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat dicopot dari jabatannya. Pencopotan tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi seluruh Ketua RT di RW 05
Lurah Petojo Selatan Kamal mengatakan, Ketua RW 05 bernama Achlan Budianto (59) dicopot karena dianggap tidak mampu menjalankan fungsi kelembagaan dengan baik. Salah satu contohnya Ketua RW tersebut tidak pernah hadir dalam kegiatan Jumat keliling (Jumling) dan kerja bakti bersama warga.
"Rupanya kegiatan rutin mingguan tersebut tidak pernah disosialisasikan Ketua RW. Seluruh RT juga tidak pernah menerima undangan," katanya, Rabu (30/3).
Menurut Kamal, pencopotan terhadap Ketua RW ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2016 tentang Pedoman RT dan RW.
"Seharusnya RT dan RW dapat bekerjasama dalam mengerakan partisipasi masyarakat dan memberikan pelayanan sesuai aturan, bukan sebaliknya menjadi penghambat," tandasnya.