Ketua RW 05 Petojo Selatan Dipecat

Rabu, 30 Maret 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 6890

Ketua RW 05 Petojo Selatan di Pecat

(Foto: Istimewa)

Ketua Rukun Warga (RW) 05, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat dicopot dari jabatannya. Pencopotan tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi seluruh Ketua RT di RW 05

Rupanya kegiatan rutin mingguan tersebut tidak pernah disosialisasikan Ketua RW. Seluruh RT juga tidak pernah menerima undangan

Lurah Petojo Selatan Kamal mengatakan, Ketua RW 05 bernama Achlan Budianto (59) dicopot karena dianggap tidak mampu menjalankan fungsi kelembagaan dengan baik. Salah satu contohnya Ketua RW tersebut tidak pernah hadir dalam kegiatan Jumat keliling (Jumling) dan kerja bakti bersama warga.

"Rupanya kegiatan rutin mingguan tersebut tidak pernah disosialisasikan Ketua RW. Seluruh RT juga tidak pernah menerima undangan," katanya, Rabu (30/3).

Menurut Kamal, pencopotan terhadap Ketua RW ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2016 tentang Pedoman RT dan RW.

"Seharusnya RT dan RW dapat bekerjasama dalam mengerakan partisipasi masyarakat dan memberikan pelayanan sesuai aturan, bukan sebaliknya menjadi penghambat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pendaftaran Calon Ketua RW Bayar Patungan

Calon RW di Pulau Kelapa Harus Setor Rp 1 Juta

Kamis, 10 Maret 2016 5967

Basuki Masih Temukan RW Sewakan Kios Hingga Rp 1,5 Juta

Oknum RW di Jakbar Masih Sewakan Lapak

Kamis, 17 Maret 2016 8179

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469450

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309116

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks