Kamis, 10 Maret 2016 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 5675
(Foto: Suparni)
Calon Ketua RW di Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara dipungut uang pendaftaran antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.
"Ya kan tidak semua calon punya uang untuk membayar segitu," ujar salah satu calon RW yang tidak mau disebutkan namanya, Kamis (10/3).
Terkait hal ini, Lurah Pulau Kelapa, Muhammad Yani membenarkan adanya keharusan calon RW menyetorkan sejumlah uang ke panitia pemilihan yang diketuai oleh sekretaris kelurahan.
"Kesepakatannya, kalau calonnya hanya dua dimintai patungan Rp 1 juta. Tapi kalau calonnya lebih dari dua, patungannya Rp 500 ribu, jadi sifatnya tidak permanen. Kalau warga keberatan bisa ditarik kesepakatan itu," ucapnya.
Ditambahkan Yani, kesepakatan diambil antara sekretaris kelurahan selaku ketua panitia pemilihan dan masyarakat yang menjadi anggota panitia pemilihan. Ini karena tidak adanya alokasi anggaran khusus dari kelurahan untuk acara pergantian atau pemilihan ketua RT dan RW.
"Saat ini tahap pendaftaran, pemilihan dilaksanakan tanggal 17 untuk RW 1, 2,
3,dan 4. Untuk RW 5 pemilihan tanggal 18," tandasnya.