Selasa, 29 Maret 2016 Reporter: Folmer Editor: Budhi Firmansyah Surapati 5946
(Foto: Folmer)
Sebanyak tujuh kucing liar di permukiman warga Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, diamankan petugas Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Barat. Selama ini, keberadaan kucing liar tersebut dikeluhkan warga.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Renova Ida Siahaan mengatakan, penangkapan kucing liar atas arahan Walikota Jakarta Barat. Pasalnya, warga merasa tergangung dengan keberadaan kucing yang berkeliaran di permukiman warga.
"Petugas langsung diturunkan dan berhasil menangkap sebanyak tujuh ekor kucing liar," ujarnya Senin (29/3).
Ia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penangkapan hingga keberadaan kucing liar tersebut tidak ada lagi. Tidak hanya kucing, hewan penular rabies liar lainnya seperti anjing dan kera juga menjadi target penangkapan. Secara keseluruhan, sejak Januari hingga akhir Maret, pihaknya sudah menangkap sebanyak 43 ekor anjing dan 16 ekor kucing .
"Kami menargetkan penangkapan 200 hewan penular rabies selama tahun 2016," tandasnya.