Selasa, 29 Maret 2016 Reporter: Nurito Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4629
(Foto: Nurito)
Tujuh kandang burung dan tiga kandang ayam, disita petugas Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Timur, dari Rusun Ciracas, Jl Raya Poncol, Ciracas.
Agar tidak kembali digunakan pemiliknya, kesepuluh kandang tersebut akhirnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kepala Seksi Operasional Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Gatot Sulaiman mengatakan, ke-10 kandang unggas itu diamankan dari dua blok yang ada di rusun tersebut. Kandang ayam, seluruhnya dalam kondisi kosong. Sedangkan kandang burung berisi empat ekor.
"Kandang unggas kita musnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan empat ekor burung dilepas langsung agar hidup bebas," kata Gatot, Selasa (29/3).
Selain memusnahkan kandang unggas, Gatot juga mengultimatum pada para pemilik untuk tidak lagi memelihara unggas di dalam rusun.
Jika ternyata masih ada yang nekad memelihara maka akan diusir dari Rusun Ciracas.