Selasa, 29 Maret 2016 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 3580
(Foto: Suparni)
Sebanyak dua bagan ikan di perairan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara ditertibkan
petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Seribu."Keberadaan bagan tersebut mengganggu jalur lalu lintas dan estetika, sementara pemilik sudah diperingatkan tetapi tidak diindahkan," ujar Amrin Suit, Kasatpol PP Kepulauan Seribu, Selasa (29/3).
Menurut Amrin, penertiban dilakukan dengan mengerahkan sebanyak 25 anggotanya, untuk membongkar langsung bagan, lantaran kondisi bagan tidak tertata rapi mengganggu kenyamanan, keindahan dan kebersihan laut.
"Bagi yang sudah diperingatkan alangkah baiknya membongkar sendiri bagannya, dan jika membuat bagan juga memperhatikan estetika dan jalur lalu lintas perairan," tandasnya.