Senin, 28 Maret 2016 Reporter: Nurito Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4248
(Foto: Nurito)
Sebanyak 60 petugas gabungan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi dan Kepolisian menggelar razia di sejumlah jalan di Jakarta Timur. Hasilnya, sebanyak 134 kendaraan yang terjaring razia ditindak.
Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, razia digelar di 11 lokasi. Di antaranya, Jl Bekasi Barat, Jl I Gusti Ngurah Rai, Jl Raya Klender dan Jl Pramuka.
"Totalnya ada 134 yang ditindak. Dari jumlah tersebut, 15 di antaranya diderek lantaran parkir di tempat-tempat terlarang," ujarnya, Senin (28/3).
Kemudian, 31 kendaraan ditilang oleh petugas Sudinhubtrans Jakarta Timur dan 25 kendaraan lainnya ditilang petugas Polantas. Selain itu, delapan kendaraan dikandangkan dan setop operasi lantaran saat diperiksa surat-surat kendaraan tidak lengkap.
Selanjutnya 55 kendaraan dicabut pentilnya lantaran parkir di tempat terlarang. Terdiri dari 29 sepeda motor dan 26 mobil.