Senin, 28 Maret 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 2467
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta memeriksa jajanan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lokasi binaan (lokbin) Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan satu jajanan tahu goreng yang mengandung zat berbahaya jenis formalin.
"Kita ambil 43 sampel dan didapati satu sampel pada tahu goreng yang tidak memenuhi syarat karena mengandung formalin. Barangnya langsung kita minta buang," kata Ety Syartika, Kepala Bidang Pengawasan Pengendalian dan Perlindungan Konsumen
Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Senin (28/3).Ety menuturkan, pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi jajanan PKL di Ibukota yang mengandung zat berbahaya. Kawasan lokbin sendiri menjadi salah satu prioritas yang rutin dilakukan pemeriksaaan.
"Jadi kita harus pastikan makanan yang diterima konsumen baik adanya. Ini penting juga untuk nama baik pedagang yang ada di lokasi binaan agar terus bisa berdaya saing" tandasnya.