Senin, 28 Maret 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 4039
(Foto: Rudi Hermawan)
Suku Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat kembali melakukan sweeping unggas. Kali ini sweping dilakukan di Jalan Cempaka Baru Barat IV RT 03/06, Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (28/3).
Dalam penertiban tersebut puluhan petugas membongkar kandang serta memusnahkan puluhan burung dara yang berada disebuah lahan seluas 500 meter persegi.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, M Mulyadi mengatakan, sweeping terhadap unggas yang ada dimasyarakat sesuai dengan peraturan daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2007 tentang pengendalian unggas.
"Ada 40 ekor burung dara yang dimusnahkan dan 25 kandang besar yang dihancurkan," kata Mulyadi, Senin (28/3).
Sementara itu, Lurah Cempaka Baru, M Irfan mengatakan, dalam penertiban kandang dan hewan unggas ini melibatkan 35 petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU) dan Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat.
"Selanjutnya kami juga memonitor dan pengawasan di wilayah lain dan jika ditemukan lagi, kami akan koordinasi dengan Sudin KPKP," tandasnya.