Sabtu, 26 Maret 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 4058
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Suku Dinas Tata Air Jakarta Selatan mensinyalir adanya pelanggaran tata ruang oleh pemilik bangunan terkait ambrolnya dan turap ke Kali Pulo di Jalan Warung Jati, Kelurahan Kalibata, Pancoran, Senin (21/3) malam lalu.
Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Selatan, Holi Susanto mengatakan, tembok milik sebuah showroom mobil tersebut diduga menumpang di turap Kali Pulo.
"Saat ini sedang dilakukan pengecekan tapak bangunan oleh seksi p
enataan kota kecamatan karena ditengarai pagar yang roboh mengambil trase saluran," kata Holi, Sabtu (26/3).Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Syukria mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menelusuri apakah benar pemilik bangunan melanggar.
"Saat ini sedang diteliti. Bangunan merupakan bangunan eksisting, mulai bangun 2012, selesai 2013, sampai saat ini belum digunakan, kami sedang meneliti apa pernah ditertibkan, kalau ada apa pelanggarannya," tandas Syukria.