Rabu, 11 Juni 2014 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Agustian Anas 7743
(Foto: doc)
Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai pengelola pemerintahan sudah wajib memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) harus terus dilakukan agar pelayanan tidak mengecewakan m
asyarakat.Atas dasar itu, Pemerintah Kota Jakarta Selatan memberikan pelatihan Sensitivity untuk para petugas pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). "Mereka harus diberi motivasi dan ilmu komunikasi dalam proses memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Syamsuddin Noor, Walikota Jakarta Selatan, Rabu (11/6).
Para peserta, kata Syamsuddin, berasal dari 10 bagian sekretariat kota (Setko) dan pegawai unit PTSP. Ada 24 orang yang mewakilinya. Agar lebih fokus, peserta dikarantina di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat.
"Materinya tentang ASN, mindset profil, mental, kemampuan diri, sensitifitas di tempat kerja, potensi kerja dan prestasi kerja. Selain itu, ada juga team building dengan konsep outing," jelasnya.
Nantinya, lanjut Syamsuddin, SDM pelayanan yang berada frontliner PTSP dapat melayani pengajuan pengurusan apapun. "Kalau yang seperti di resepsionis kan bisa menerima apa saja. Nanti prosesnya baru diserahkan ke unit masing-masing," tukasnya.
Pelatihan ini, jelas Syamsuddin, dilakukan untuk memenuhi tuntutan perkembangan zaman. Apalagi, sudah ada undang-undang yang mengatur terkait standar pelayanan kepada masyarakat. "Kan sudah ada Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Negara yang dituntut untuk lebih meningkatkan kompetensi sebagai PNS dan pelayan masyarakat," ungkapnya.