Kamis, 24 Maret 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Nani Suherni 4185
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Khafifah Any mengingatkan, angka kematian ibu dihitung mulai proses persalinan sampai anak berumur 28 hari. Oleh sebab itu, pemeriksaan kehamilan sangat penting.
Khafifah menjelaskan, kematian ibu paling banyak disebabkan pendarahan dan gizi buruk. Pasalnya, pada masa hamil ibu jarang berkunjung ke puskesmas untuk kontrol. Padahal dengan melakukan kontrol secara teratur tenaga kesehatan bisa tahu risiko kehamilan ibu, sehingga bisa ditangani lebih awal.
Sesuai jadwal pemeriksaan, ibu hamil wajib memeriksakan kandungan minimal empat kali. Kunjungan pertama di tri semester pertama, kemudian pada tri semester kedua dan dua kali kunjungan pada tri semester ketiga.
"Waktu kunjungan itu dia ditensi, dilihat berat badannya, bahkan ada pemeriksaan HIV sipilis. Bagaimana dia bisa memberikan kualitas yang baik pada kandungannya kalau dia nggak me-maintenance itu," kata Khafifah, Kamis (24/3).
Ia menganjurkan agar ibu hamil menjalani pemeriksaan kehamilan teratur dan persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), memanfaatkan pelayanan posyandu, makan-makanan bergizi dan mengikuti KB. Mereka juga bisa memanfaatkan pelayanan SMSbunda.
"SMSbunda berisi informasi mengenai tips kesehatan di masa kehamilan dan perawatan anak hingga 1000 hari pertama kehidupan. Informasi ini dapat dimanfaatkan setiap ibu dan ayah di Indonesia," tandasnya.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat angka kematian ibu pada tahun 2014 mencapai 89 orang, sedangkan pada tahun 2015 terjadi penurunan sebanyak 85 orang.