Selasa, 22 Maret 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4130
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Demonstrasi sopir taksi, angkot dan bajaj menolak angkutan umum berbasis aplikasi (online) diwarnai bentrokan di sejumlah lokasi. Untuk mengantisipasi aksi saling balas kedua pihak, Polda Metro Jaya akan memanggil pengusaha taksi dan ojek online.
"Kita berencana mengundang pihak ojek maupun dari pihak taksi. Insya Allah kalau memang malam ini bisa hadir, kita akan jelaskan tindak lanjut apa yang disampaikan oleh Menkopolhukam itu ternyata sudah bisa meredam aksi mereka," ujar Irjen Pol Moechgiyarto, Kapolda Metro Jaya, Selasa (22/3).
Dikatakan Moechgiyarto, pemanggilan bertujuan menyamakan persepsi antara pihak-pihak yang bersangkutan. Salah satunya terkait aturan-aturan dalam melaksanakan unjuk rasa.
"Kalau mau demo harus memberitahu kepada kita, kalau tidak memberitahukan berarti liar. Pasti akan saya tindak tegas, pasti akan saya bubarkan kalau memang liar dan sudah mengganggu ketertiban," tandasnya.