Selasa, 22 Maret 2016 Reporter: Folmer Editor: Budhi Firmansyah Surapati 9741
(Foto: Folmer)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mematangkan rencana penataan pedagang kaki lima (PKL) kawasan Kota Tua. Nantinya, PKL akan direlokasi ke lahan milik Pemprov DKI Jakarta di Jl Cengkeh, Pinangsia, Jakarta Barat.
Deputi Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Sylviana Murni mengatakan, sudah meminta seluruh instansi terkait, berperan dalam menata kawasan Jl Cengkeh, yang akan dijadikan tempat relokasi.
“Penataan PKL menjadi kerja bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mewujudkan kawasan Kota Tua menjadi destinasi wisata ternama di mancanegara,” ujarnya, Selasa (22/3).
Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, pihaknya telah memiliki perencanaan tempat relokasi PKL Kota Tua di Jl Cengkeh. Rencananya, tempat relokasi siap menampung 450 pedagang.
Selain lapak usaha, tempat relokasi akan dilengkapi fasilitas parkir dan taman. Untuk melakukan penataan, pihaknya juga sudah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 2 milliar.
"Masing-masing tempat usaha berukuran 2 x 2,5 meter. Kami menargetkan pembangunan rampung tahun ini," tandasnya.