Selasa, 22 Maret 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3130
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Petugas Suku Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Selatan, kembali menyisir lokasi penemuan unggas mati akibat virus flu burung di perkampungan pemulung di RT 14/04, Kelurahan Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan.
Sebanyak 19 ekor ayam dan empat ekor entog yang ditemukan langsung diamankan untuk dimusnahkan petugas.
Kepala Seksi KPKP Kecamatan Cilandak, Eti Rohaeti mengatakan, pihaknya sudah dua kali melakukan sosialisasi kepada warga tentang Perda No 4 tahun 2007. Dalam perda tersebut, diatur bahwa unggas tidak untuk dipelihara di DKI Jakarta.
"Makanya warga pasrah ketika unggas mereka diminta petugas. Kita sudah sosialisasikan," ujarnya, Selasa (22/3).
Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan, Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan, Yuli Absari menambah
kan, pihaknya akan memotong sebelum membakar unggas yang disita. Unggas yang sudah terpotong beserta kandangnya akan dimasukkan ke dalam lubang untuk dibakar."Penyisiran dan penertiban ini tidak berhenti sampai hari ini. Pemantauan dan penyisiran akan terus dilakukan," tandasnya.