PKK Mart RPTRA Amiterdam akan Dijadikan Distributor

Selasa, 22 Maret 2016 Reporter: Suparni Editor: Andry 5209

 PKK Mart Sediakan Beras Untuk Meningkatkan Gizi Warga

(Foto: Suparni)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menjadikan PKK Mart di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Amiterdam di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan sebagai distributor bahan makanan pokok.

Melalui PKK Mart warga akan mendapatkan beras dengan kualitas bagus

Khususnya, distributor komoditas beras dan minyak goreng untuk melayani kebutuhan warung-warung kecil.

"Nantinya warga akan mendapatkan beras murah dengan kualitas bagus seperti yang dikonsumsi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kepulauan Seribu," kata Budi Utomo, Bupati Kepulauan Seribu di RPTRA Amiterdam, Selasa (22/3).

Budi mengatakan, setelah menjadi distributor bahan makanan pokok, pengelolaan PKK Mart nantinya akan diserahkan kepada petugas RPTRA.

"Biasanya dengan harga Rp.12.500, warga mendapat beras dengan kualitas jelek. Melalui PKK Mart warga akan mendapatkan beras dengan kualitas bagus," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemkab Bagikan Jatah Beras Untuk Pegawai

PNS Kepulauan Seribu Terima TKD dalam Bentuk Beras

Selasa, 22 Maret 2016 3518

DKI akan Kembangkan Areal Persawahan di Daerah

DKI akan Kembangkan Areal Persawahan di Daerah

Senin, 21 Maret 2016 4047

DKI Kaji Pemberian TKD Dalam Bentuk Beras

DKI Kaji Pemberian TKD Dalam Bentuk Beras

Senin, 07 Maret 2016 26097

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469449

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309115

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks