Selasa, 22 Maret 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Budhi Firmansyah Surapati 2805
(Foto: Rudi Hermawan)
Belasan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang beroperasi di atas trotoar dan bahu jalan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat ditertibkan. Selain melanggar Perda no 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum, keberadaan PKL dikeluhkan memicu kemacetan.
Kasatgas Pol PP Kecamatan Tanah Abang, Santoso mengatakan, setiap hari pihaknya rutin melakukan monitoring dan penertiban PKL. Diakuinya, dalam penertiban sering terjadi ketegangan antara petugas dengan sejumlah pedagang dan warga sekitar.
"Hari ini ada sekitar 10 lapak dan dua keranjang buah yang ditertibkan. Tadi juga sempat bersitegang dengan para juru parkir dan warga yang membela," kata Santoso, Selasa (22/3).
Beruntung, ketegangan tidak sampai menyebabkan bentrok di lapangan. Sedangkan lapak yang ditertibkan pun langsung dihancurkan di lokasi dan dagangan PKL dikembalikan.