Senin, 21 Maret 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 2411
(Foto: doc)
Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI terus mengebut pembentukan koperasi di rumah susun (rusun). Hingga kini, 18 dari 22 total rusun di Ibukota telah dibentuk pengurus koperasi yang selanjutnya akan dibuat badan hukum.
"Rencananya rusun Jatinegara Kaum dan Cipinang Besar Utara akan dijadikan satu koperasi," kata Robinhot Sinaga, Kepala Bidang Koperasi Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Senin (21/3).
Ia menyebutkan, saat ini rusun di Jakarta yang belum dibentuk pengurus koperasi yakni Rusun Pesakih di Daan Mogot, Jakarta Barat, Rusun Penjaringan dan Rusun Kapuk Muara di Jakarta Utara. Di ketiga rusun tersebut pihaknya tengah melakukan pembentukan pengurus koperasi dengan menggandeng masing-masing kepala unit.
"Untuk biaya akte pendiriannya kita sudah berencana akan dianggarkan di APBD-P 2016, namun ada evaluasi dulu. Karena bisa dibantu yayasan yang menaungi rusun," tandasnya.