Jumat, 18 Maret 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 2655
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Gencarnya penertiban terhadap becak selama ini ternyata belum membuat para pengemudi angkutan sewa tersebut jera. Buktinya, pada hari ini, sebanyak 12 becak yang biasa beroperasi di wilayah Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara kembali terjaring razia.
"Razia becak di wilayah Kecamatan Penjaringan sudah sangat sering kita lakukan. Tapi nyatanya, tetap saja masih banyak yang beroperasi," kata Choiruddin, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara, Jumat (18/3).
Ia menjelaskan, 12 becak yang ditertibkan tersebut terjaring di Jalan Moa, Jalan B dan Kampung Gusti, Pejagalan, Penjaringan. Becak-becak tersebut selanjutnya langsung diangkut ke atas truk dan dibawa ke gudang Satpol PP di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Dalam razia tersebut dikerahkan sebanyak 25 petugas Satpol PP.
"Becak sudah puluhan tahun dilarang beroperasi di Jakarta. Apalagi keberadaan becak kerap mengganggu arus lalu lintas. Karena itu kita akan terus razia," tandasnya.