Jumat, 18 Maret 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 3289
(Foto: Reza Hapiz)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan akan terus menertibkan pedagang kali lima (PKL) yang berjualan di atas saluran air. Penertiban tidak hanya dilakukan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat saja, tetapi di wilayah kota lainnya.
"Penertiban kalau di jalan raya tutupin lalu lintas, tutupin saluran air pasti bongkar. Punya malaikat juga dibongkar," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/3).
Basuki menginstruksikan kepada para wali kota di masing-masing wilayah supaya tidak hanya menertibkan PKL, namun juga menyediakan lahan pengganti. Sebab walau bagaimana pun keberadaan PKL masih dibutuhkan masyarakat.
"Saya mau sampaikan ke wali kota, PKL yang ditertibkan itu juga diatur. Kalau dia di saluran air nggak ada toleransi. Tapi harus ditata," ujarnya.
Ia menyampaikan, penertiban terhadap PKL yang menduduki fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) diserahkan kepada wali kota. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sendiri akan memberikan bantuan kredit hingga Rp 5-10 juta dan gerobak bagi PKL yang tertib dan rutin membayar retribusi.
"Kalau mereka tertib dan membayar retribusi setiap hari Rp 4.000, bisa dapat kredit dengan bunga rendah. Makanya harus didata dulu sebelumnya," tandasnya.