Jumat, 18 Maret 2016 Reporter: Nurito Editor: Budhi Firmansyah Surapati 7098
(Foto: Nurito)
Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, menangkap seorang warga yang diduga calo di TPU Utan Kayu, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur. Saat ditangkap, pelaku yang diketahui bernama Suwarno (44) tengah beraksi menawarkan jasanya kepada salah seorang warga.
Sekretaris Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta, Christian Hutagalung mengatakan, penangkapan calo dilakukan atas banyaknya laporan masyarakat melalui SMS kepada Gubernur DKI. Kemudian gubernur langsung memerintahkan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI untuk menyelidiknya.
“Makanya kita lakukan sidak dan mendapati satu calo. Setelah kita interogasi, pelaku membenarkan aksi percaloannya,” kata Christian, Jumat (18/7).
Selama ini, sambung Christian, dalam melakukan aksinya, pelaku menawarkan biaya tenda pada ahli waris saat prosesi pemakaman. Kemudian merawat dinding ari, perbaikan rumput, batu nisan dan sebagainya. Kepada ahli waris pelaku mematok biaya sekitar Rp 300 ribu hingga Rp 1,5 juta.
Atas kejadian tersebut, pihaknya hanya memberikan sanksi berupa peringatan tertulis. Pelaku juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan praktik percaloan di TPU lagi. Jika kemudian tertangkap kembali maka pihaknya berjanji akan menyerahkan kasus tersebut kepada aparat kepolisian.
“Kami minta pada seluruh ahli waris, agar tidak lagi berhubungan cengan calo,” tandasnya.