DKI Luncurkan Aplikasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

Jumat, 18 Maret 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhi Firmansyah Surapati 12845

DKI Luncurkan Aplikasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

(Foto: Reza Hapiz)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan tiga aplikasi pengelolaan keuangan dan aset daerah. Ketiga aplikasi tersebut yakni e-Retribusi, e-Aset, dan sistem informasi Buku Kas Umum (e-BKU).

Pengamanan aset di Jakarta juga bisa meningkat, serta posisi kas dapat dikotrol secara harian

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, dengan adanya ketiga aplikasi tersebut pencatatan transaksi keuangan dan aset di Ibu kota lebih akurat. Selain itu diharapkan penerimaan daerah bisa lebih optimal.

"Pengamanan aset di Jakarta juga bisa meningkat, serta posisi kas dapat dikontrol secara harian," kata Heru, saat peluncuran tiga aplikasi tersebut di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/3).

Heru menambahkan ketiga sub sistem tersebut merupakan bagian dari proses pengembangan sistem informasi keuangan yang terintegrasi. Aplikasi tersebut tercipta atas kerjasama antara BPKAD, Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan (Diskominfomas), serta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya.

"Kami akan terus meningkatkan pegendalian belanja daerah dengan menerapkan kebijakan non cash transaction. Seluruh transaksi dilakukan melalui mekanisme transfer langsung ke pihak ketiga," katanya.

Menurut Heru, dengan cara itu semua aliran dana bisa ditelusuri melalui cash management system. Selain itu bisa mempercepat penyerahan laporan pertanggungjawaban oleh masing-masing SKPD.

Sementara dalam hal pembenahan pengelolaan aset daerah, dilakukan melalui penerapan sistem informasi aset yang dilengkapi dengan barcode elektronik, foto, dan titik koordinat tanah. Sehingga seluruh aset dapat diidentifikasi keberadaannya secara cepat dan tepat.

Sedangkan pembenahan di bidang penerimaan daerah akan dilakukan dengan menutup loket-loket pembayaran. Transaksi pembayaran bisa dilakukan melalui melalui program non cash revenue system yang terkoneksi secara online dengan perbankan.

"Ini akan memudahkan pelayanan dan menjamin keakuratan penerimaan pajak dan retribusi daerah, serta meminimalisir penyelewengan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DKI Miliki Aplikasi Info Pangan

Pemprov DKI Punya Aplikasi Info Pangan

Rabu, 16 Maret 2016 6870

BPKAD DKI Luncurkan e-BKU Maret Mendatang

BPKAD DKI Luncurkan E-BKU Maret Mendatang

Selasa, 23 Februari 2016 6415

KPKD Jaksel Gelar Pendampingan Penerapan SIPKD-BKU

Jaksel Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah

Selasa, 23 Februari 2016 5164

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469053

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307885

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284373

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260995

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196619

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks