Rabu, 16 Maret 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 5453
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta akan menghapus sistem pencatatan listrik KWH meter di lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). Sebab, sistem pencatatan listrik dari PT PLN selama ini dinilai banyak merugikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Kepala Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta Yuli Hartono mengatakan seluruh lampu PJU di Ibukota nantinya diganti dengan lampu smart energi. Sehingga, setiap penggunaan daya listrik di masing-masing lampu PJU akan tercatat secara otomatis.
"Selama ini kan pakai sistem hitung KWH dan sistem blok rate. Itu banyak sekali merugikan karena walau lampunya padam atau rusak bayarnya tetap," katanya, Rabu (16/3).
Kepala Bidang Pengelolaan Energi Listrik dan Migas, Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo menambahkan, pemasangan lampu hemat energi dengan smart sistem sudah dimulai di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan sebagian di Jakarta Utara.
"Harapan kita November tahun depan sudah terpasang semua, baik di jalan protokol sampai di gang dan jalan MHT," tandasnya.