Pekerja Kontrak DKI Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 16 Maret 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 5317

PKP DKI Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

(Foto: Yopie Oscar)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bekerjasama untuk pendaftaran pekerja kontrak perorangan (PKP).

Saya harap kerja sama yang dijalin dengan Pemprov DKI Jakarta ini dapat menjadi contoh

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan, PKP ini akan didaftarkan sebagai peserta program pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Kerja sama ini merupakan yang pertama kali di Indonesia. Langkah Pemprov DKI Jakarta ini akan menjadi contoh untuk provinsi lainnya.

"Saya harap kerja sama yang dijalin dengan Pemprov DKI Jakarta ini dapat menjadi contoh, agar bisa dilakukan provinsi lainnya," kata Agus di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/3).

Total PKP yang didaftarkan oleh Pemprov DKI sebanyak 250 pekerja yang berasal dari 300 satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Mereka didaftarkan terhitung bulan Maret pada dua program yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

"Selanjutnya pada 2017 mendatang mereka juga akan diikutsertakan pada program jaminan hari tua. Keikutsertaan ini wajib bagi seluruh warga," ujarnya.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan ini sepenuhnya ditanggung oleh APBD DKI. Sehingga gaji yang didapat oleh PKP tidak dipotong. "Semua kami yang biayai melalui APBD. Sama seperti BPJS kesehatan," tandas Basuki.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui Instruksi Gubernur nomor 288 tahun 2015 tentang perlindungan tenaga kerja dengan Badan Layanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP). Bahkan, telah terdaftar 18 ribu pekerja penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) dan 13.526 pekerja lapangan Dinas Kebersihan non PNS.

BERITA TERKAIT
Basuki Ingatkan Pentingnya Kartu BPJS Kesehatan

Basuki Ingatkan Pentingnya Kartu BPJS Kesehatan

Jumat, 11 Maret 2016 6857

50 Ribu PPSU dan PHL DKI Terdaftar BPJS Kesehatan

DKI Tanggung Biaya Premi BPJS Kesehatan PHL dan PPSU

Selasa, 01 Maret 2016 11107

Pendaftaran BPJS Badan Usaha Baru Bisa di PTSP

Pendaftaran BPJS Badan Usaha Baru Bisa di PTSP

Rabu, 24 Februari 2016 8033

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307243

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks