Rabu, 16 Maret 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Nani Suherni 2457
(Foto: Folmer)
Setelah dilakukan pembongkaran bangunan liar semi permanen, sepanjang bantaran saluran penghubung (PHB) Agung Barat 1, RW 10, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara akan ditanami pohon.
Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tanjung Priok, Didit Mulyadi mengatakan, bantaran saluran PHB Agung Barat 1 tersebut merupakan jalur hijau. Selama ini bantaran justru dipenuhi bangunan liar semi permanen untuk berjualan makanan, warung kopi, tempat penumpukan kayu bekas dan lain sebagainya.
"Makanya biar tidak kembali dibangun bangunan liar, lahan yang sudah bersih usai pembongkaran, langsung diuruk. Selanjutnya akan ditanami pohon dan ditata agar jadi hijau," tandas Didit, Rabu (16/3).
Usai
pembongkaran seluruh bangunan liar yang berjumlah 64 ini langsung diratakan dengan menggunkan shovel. Selanjutnya diuruk dengan lumpur hasil pengerukan dari saluran PHB Agung Barat 1 dan Agung Barat. Saat ini pengerukan sedang dilakukan oleh Sudin PU Tata Air Jakarta Utara.