Dikuasai Preman, Ruko di Kelapa Gading Dipasangi Garis Polisi

Senin, 09 Juni 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Widodo Bogiarto 4290

Diduga diserobot Preman, Ruko di Kelapa Gading di Police Line

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Dua unit ruko milik PT Indobangun Propertindo di Jl Gading Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (9/6), akhirnya dipasangi garis polisi oleh penyidik Polres Metro Jakarta Utara. Pemasangan police line ini merupakan tindak lanjut polisi atas laporan salah seorang pemilik ruko, Herry (46) yang resah, ruko Blok C3 dan C31 dikuasai para preman setempat. Terlebih lagi, ruko tersebut menjadi lahan parkir untuk para pengunjung dan para karyawan yang bekerja di Mall Kelapa Gading, yang berada tepat di samping ruko tersebut.

Memang diduga ada oknum preman yang menempati ruko tersebut. Kita masih menyelidiki kelanjutan kasus ini

Herry mengaku, sejak bulan Februari, dua ruko miliknya, yang ia beli pada bulan Desember 2013 dengan harga sekitar Rp 8 miliar, diambil alih oleh para preman setempat dengan cara menggergaji dan mengganti gembok ruko. Kemudian, para preman tersebut mengganti gembok asli dengan gembok lain dan ditempeli kertas dengan tulisan "PT INDOBANGUN PROPERTINDO dengan no Hp 0813 9889 0463."

"Itu kejadian tanggal 18 Februari 2014, saat saya sedang melakukan pengecekan ruko," ujar Herry.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Muhammad Iqbal membenarkan, pihaknya telah memasang garis polisi di dua unit ruko tersebut. Tindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masuk ke Polres Metro Jakarta Utara.

"Memang diduga ada oknum preman yang menempati ruko tersebut. Kita masih menyelidiki kelanjutan kasus ini," ujar Muhammad Iqbal.

Kapolsek Metro Kelapa Gading, Kompol Sutriyono menambahkan, selama ini pihaknya telah mendeteksi kelompok-kelompok yang mengusai ruko tersebut. Namun, karena belum ada laporan, pihaknya sulit menindaknya.

"Kita tidak bisa menindak orang tanpa dasar hukum. Selama ini pemilik maupun masyarakat belum ada yang melaporkan kepada kita," ujar Sutriyono.

Menurut Sutriyono, di kawasan ruko PT Indobangun Propertindo, terdapat tiga kelompok yang menguasai 14 unit dari total 56 unit ruko. Mereka adalah kelompok pimpinan Y & G, kelompok B, dan kelompok S. Namun, hingga saat ini, baru satu orang yang melaporkan kepemilikan unit dan melaporkan penyerobotan ruko ke Polres Metro Jakarta Utara. Sementara belasan unit lain belum melaporkannya.

"Silahkan bila ada masyarakat yang terintimidasi, resah, diancam atau dirampas barangnya melapor ke kita. Kita akan tindak tegas," tandas Sutriyono.

BERITA TERKAIT
Taman_suropati_new_upload.jpg

550 Petugas Jaga Taman di Jakarta 24 Jam

Selasa, 01 April 2014 6160

preman ilustrasi

Pasar Tanah Abang Kembali Dikuasai Preman

Selasa, 27 Mei 2014 5008

preman ilustrasi

Sedang Patroli, Satpol PP Diserang Kelompok Preman

Kamis, 22 Mei 2014 5072

Ditahan Borgol

21 Orang Terjaring Razia Preman di Kalideres

Sabtu, 10 Mei 2014 6343

Jakarta Pusat, keamanan dan kenyamanan pengunjung seharusnya menjadi prioritas utama. Namun, tidak d

Preman Berkedok Jukir Ancam Pengunjung Pasar Baru

Rabu, 23 April 2014 5198

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks