100 Perusahaan di Jakut Mulai Kelola Sampah Mandiri

Selasa, 15 Maret 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4018

Atasi Sampah, Sudin Kebersihan Jakut Terapkan Konsep B To B

(Foto: Ilustrasi)

Terhitung sejak 1 Maret 2016, penanganan sampah setra bisnis di Jakarta Utara tidak lagi ditangani Sudin Kebersihan Jakarta Utara. Hingga pertengahan Maret, lebih dari 100 perusahaan dan pengelola kawasan sentra bisnis serta industri menyerahkan pengelolaan sampahnya pada pihak swasta.

Tujuannya, kebersihan kawasan dapat dikelola dengan baik dan proporsional serta profesional

Kasudin Kebersihan Jakarta Utara, Slamet Riyadi mengatakan tidak ditanganinya lagi soal pengangkutan sampah kawasan industri dan sentra bisnis tersebut, tapi diserahkan pada pihak swasta mengacu pada instruksi Dinas Kebersihan No.117 Tahun 2016. Salah satu butirnya, penanganan sampah pada kawasan industri dan serta bisnis serta armada pengangkutan hingga sampai pembuangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat dilakukan oleh pihak swasta.

Seharusnya penanganan sampah pada kawasan industri dan binis atau Business to Business (B to B), sudah berjalan sejak awal Januari 2016. Tapi, karena harus melalui proses lelang dan administratif lain, maka baru dapat terlaksana awal Maret 2016.

"Tujuannya, kebersihan kawasan dapat dikelola dengan baik dan proporsional serta profesional. Kebijakan itu juga akan menghemat pengeluaran Dinas Kebersihan," ujar Slamet, Selasa (15/3).

Adapun penanganan sampah pada B to B tersebut, yang diserahkan pada pihak swasta, jelas Slamet, seperti, kawasan industri misalnya, kawasan KBN, Mall, ruko dan lain sebagainya yang memang kawasan bisnis. Hingga pertengahan Maret, pengelolaan sampah lebih dari 100 perusahan sudah beralih ke sistem B to B.

BERITA TERKAIT
Tong Sampah di Kantor Walkot Jakut Ditambah

Tong Sampah di Kantor Walkot Jakut Ditambah

Senin, 14 Maret 2016 3482

Penanganan Sampah Harus Lebih Optimal

PHL Bantu Penanganan Sampah Lebih Optimal

Rabu, 17 Februari 2016 5304

Pengel‎ola Kawasan Komersial Wajib Pengel‎ola Kawasan Komersial Wajib Kelola Sampah Secara Mandiri @

Pengusaha Komersil Bisa Bayar E-Retribusi Sampah

Jumat, 12 Februari 2016 3543

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469055

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307889

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284373

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260995

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196619

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks