Senin, 14 Maret 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 3283
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara menambah jumlah tong sampah pilah di Kantor Wali Kota Jakarta Utara. Ini untuk menciptakan kebersihan secara menyeluruh di kompleks kantor tersebut.
Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara, Slamet Riyadi mengatakan, bahwa saat ini total tong sampah pilah yang berada di seputar lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Utara sebanyak 20 tong sampah.
"Tong sampah lama yang ada di seputar lingkungan kantor wali kota hanya 20 tong sampah. Saat ini kami tambah 10 tong sampah baru, hingga total jumlahnya menjadi 30 ton sampah," ujar Slamet, Senin (14/3).
Menurut Slamet, tong ditempatkan di areal taman Plaza Barat, kawasan gedung Kantor PTSP, pintu masuk dan pintu keluar kantor wali kota. Sesuai ketentuan tong sampah yang dipasang tiga warna.
Yaitu, warna hijau bertuliskan tong sampah organik, seperti sampah jenis daun-daunan, bekas sayuran dan sejenisnya. Warna kuning, tempat sampah non organik, seperti plastik bekas, gelas bekas air mineral kemasan dan sejenisnya yang berbahan plastik dan warga merah, tong sampah B3, seperti sampah beling, kaca, gelas beling dan sejenisnya.
"Selain menambah sebanyak 10 tong sampah baru, kami juga menganti tong sampah lama yang sudah rusak. Ini juga jadi edukasi buat masyarakat hingga membuang sampah sesuai jenisnya," tandas Slamet.