Ini Cara Mengatur Ojek Online di DKI

Senin, 14 Maret 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 5403

Ini Cara Mengatur Ojek Online di DKI

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memiliki cara tersendiri untuk mengatur operasional ojek aplikasi online di Ibukota. Ke depan mereka akan dibatasi dengan penerapan electronic road pricing (ERP) dibeberapa ruas jalan.

Kalau ojek online gampang. Begitu ada ERP kami larang beberapa ruas jalan, motor ngga boleh lewat

"Kalau ojek online gampang. Begitu ada ERP kami larang beberapa ruas jalan, motor ngga boleh lewat," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/3).

Kendati demikian, Basuki mengaku saat ini kebijakan tersebut belum bisa diterapkan. Karena jumlah bus Transjakarta belum mencukupi. "Kalau sekarang belum bisa diterapkan, karena bus masih kurang," ucapnya.

Basuki mengaku akan terus menambah bus Transjakarta. Selain itu, angkutan umum lainnya seperti metromini, kopaja, dan kopami juga akan digantikan dengan bus tunggal. "Kami sedang pesan bus terus. Kalau busnya sudah cukup nanti baru diterapkan," katanya.

Sebagai langkah awal, pihaknya akan melakukan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan, termasuk juga motor. Jika mobil dikenakan denda hingga Rp 500 ribu, untuk motor dendanya mencapai Rp 250 ribu.

"Jadi biaya angkut motornya ke tempat parkir layak kami kenakan Rp 250 ribu. Lumayan kan, ini lagi disiapin. Kalau kamu parkir sembarangan kamu ditilang urusan polisi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ojek Online dan Opang di Stasiun Cawang Dimediasi

Ojek Online dan Opang di Stasiun Cawang Dimediasi

Kamis, 04 Februari 2016 7139

Basuki Akan Jebak Angkutan Berbasis Aplikasi

Angkutan Berbasis Aplikasi Tak Berizin Segera Ditindak

Senin, 14 Maret 2016 4141

Ratusan Pengunjuk Rasa Bergerak Menuju Kementrian Kominfo

Ratusan Pengemudi Long March ke Kantor Kemenkominfo

Senin, 14 Maret 2016 4387

Basuki Minta Angkutan Berbasis Aplikasi Ikuti Aturan

Angkutan Berbasis Aplikasi Harus Urus Izin

Senin, 14 Maret 2016 5498

Pemda DKI Tetap Ikuti Aturan Pelarangan Aplikasi Online

Aplikasi Angkutan Online Kewenangan Kemenkominfo

Senin, 14 Maret 2016 4923

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469050

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307872

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284371

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260994

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196618

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks