Aplikasi Angkutan Online Kewenangan Kemenkominfo

Senin, 14 Maret 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4780

Pemda DKI Tetap Ikuti Aturan Pelarangan Aplikasi Online

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansah menemui pengunjuk rasa yang mayoritas sopir taksi, di depan Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mengikuti aturan pelarangan layanan transportasi online yang belum mengurus perizinan.

Tapi tetap kita sampaikan atensi teman-teman kepada Kementerian Kominfo agar masalahnya cepat teratasi

"Kita tetap ikuti undang-undang. Sikap Pemda jelas harus patuh pada peraturan," ujarnya di hadapan demonstran, depan Balai Kota DKI, Senin (14/3).

Dalam kesempatan tersebut, Andri juga berjanji bersama dengan pihak kepolisian akan menegakkan aturan untuk menindak kendaraan yang menyalahi aturan. Namun untuk penutupan aplikasi, ranahnya Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Tapi tetap kita sampaikan atensi teman-teman kepada Kementerian Kominfo agar masalahnya cepat teratasi," katanya.

‎Ketua Paguyuban Pengemudi Angkatan Darat, Cecep Handoko mengatakan, pihaknya berharap penegakan aturan bisa dilakukan. Sebab, banyak perusahaan angkutan umum saat ini merugi dengan banyaknya aplikasi online tersebut.

"Kita kan bayar pajak ke negara, juga lengkap semua perizinannya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
300 Personel Satpol PP Kawal Demo Sopir Taksi

300 Personel Satpol PP Kawal Demo Sopir Taksi

Senin, 14 Maret 2016 8309

Bus Sekolah Disiagakan Cegah Penumpukan Penumpang

Bus Sekolah Disiagakan Cegah Penumpukan Penumpang

Senin, 14 Maret 2016 4505

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307239

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks