Jumat, 11 Maret 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3191
(Foto: Suriaman Panjaitan)
Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
DKI Jakarta, Jupan Royter Tampubolon mengatakan, lokasi yang diduduki PKL merupakan kewenangan kota Jakarta Pusat. Oleh karena itu, Jupan mengaku akan berkoordinasi dengan jajarannya di Jakarta Pusat."Coba tanya Kasat Pol PP Pusat (Jakarta Pusat). Kalau nggak salah, pusat pernah nertibkan, coba konfirmasi ke sana," ucapnya singkat, Jumat (11/3).
Sebelumnya diberitakan, sejumlah pengguna jalan kerap mengeluh bila berjalan di trotoar Jl Jaksa tersebut.
Nana (26), pengguna jalan yang melintas, mengaku cukup terganggu dengan keberadaan PKL. Dirinya pun meminta instansi terkait menegakkan aturan tanpa pandang bulu.
"Kalau menegakkan aturan, jangan setengah-setengah. Itu aja kok dari kita sebagai warga Jakarta," pintanya.