Rabu, 09 Maret 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 7163
(Foto: Yopie Oscar)
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta akan memulai tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada akhir April mendatang. Tahapan pertama yakni penyusunan regulasi, sistem penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta pengangkatan panitia ad hoc.
"Kami mulai akhir April. Tahapannya persiapan penyusunan regulasi, rapat koordinasi termasuk juga nanti penyusunan DPT, serta pengangkatan panitia ad hoc
," kata Sumarno, Ketua KPUD DKI Jakarta, Rabu (9/3).Sumarno menambahkan, untuk tahap penyelenggaraan akan dimulai pada Agustus mendatang. Diawali dengan penyerahan dukungan untuk calon independen.
"Jadi nanti kira-kira awal Agustus harus menyerahkan dukungan untuk calon independen," ucapnya.
Dukungan yang harus diserahkan berupa surat pernyataan serta dilampiri dengan foto copy KTP dari warga yang mendukung. Bukti dukungan ini diserahkan lebih awal, karena KPU harus melakukan verifikasi terlebih dahulu.
"Kalau independen itu sebelum daftar menyerahkan dukungan dulu. Karena dukungan kan harus diverifikasi oleh KPU, nanti penddaftarannya bareng antara parpol (partai politik) dengan independen bareng, sekitar awal Oktober," tandasnya.