Kamis, 06 Agustus 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Lopi Kasim 3812
(Foto: doc)
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, Sumarno mengaku setuju dengan rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan melakukan renovasi gedung KPUD di Jalan Budi Kemuliaan, Gambir, Jakarta Pusat. Menurutnya hal tersebut sudah layak, sebab selain sempit, sarana dan prasarana gedung banyak yang rusak.
"Gedung sebenarnya masih bisa ditempati, tapi terlalu sempit, karena kalau kedatangan kandidat bukan hanya calon saja, pendukungnya juga datang dan gedung sudah tidak memadai," katanya, Kamis (6/8).
Menurut Sumarno, gedung tersebut sudah tidak layak dan sejumlah fasilitas rusak seperti hampir seluruh dinding gedung retak dan instalasi kelistrikan yang sudah tidak aman, sehingga lift gedung sering kali mati.
"Instalasi listrik sudah uzur, lift juga sering mati, orang sering kejebak di dalam lift," ujarnya.Selain itu, pihaknya juga menyetujui rencana Pemprov DKI yang akan meminjamkan gedung Suku Dinas Pendidikan Dasar Wilayah II Jakarta Pusat. Sebab, gedung yang sudah berdiri selama 30 tahun tersebut sudah tidak memungkinkan lagi untuk kembali menjadi pusat penghitungan suara.
"Kalau saya setuju saja ditempatkan di mana saja, karena memang kondisi kantor sudah tidak layak dan saya lebih setuju KPUD pindah ke kantor Sudin Pendidikan (wilayah II) di Jalan Salemba, dibandingkan usulan Pemprov DKI Jakarta untuk pindah ke Mitra Praja Sunter," tandasnya.