Walikota Jaktim Usir Puluhan PNS Bawa Kendaraan Pribadi

Jumat, 06 Juni 2014 Reporter: Nurito Editor: Widodo Bogiarto 2654

Jumat Pertama, Puluhan Petugas Sidak Kendaraan PNS Jakarta Timur

(Foto: Nurito)

Meski Instruksi Gubernur Nomor 150 Tahun 2013 tentang penggunaan kendaraan umum bagi pejabat dan pegawai Pemprov DKI Jakarta sudah efektif berjalan selama lima bulan, ternyata masih ada puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur yang nekat membawa kendaraan pribadinya pada Jumat pertama ini. Alhasil, Walikota Jakarta Timur, HR Krisdianto yang berjaga di depan gerbang kantor Pemkot Jakarta Timur langsung mengusirnya agar kendaraan mereka tidak masuk areal kantor.

Jadi PNS yang membawa kendaraan kita catat namanya dari unit mana. Selanjutnya kita laporkan ke pimpinannya langsung agar dilakukan teguran tertulis

HR Krisdianto yang memimpin inspeksi medadak (sidak) larangan membawa kendaraan pribadi setiap Jumat di awal bulan ini melibatkan 100 petugas gabungan.  Petugas gabungan itu terdiri dari 30 anggota Pengamanan Dalam, 10 petugas Sudin Perhubungan, 40 personel Satpol PP, 20 personel Inspektorat Pengawasan Kota. Kemudian dari unit kepegawaian 4 personel, biro hukum 4 personel dan Ortala 4 personel. Mereka disebar di tiga lokasi yang ditengarai menjadi tempat berkumpulnya kendaraan milik PNS. Yakni di halaman parkir kantor walikota, depan kantor PTUN dan BPN serta di areal parkir Masjid Al Azhar yang ada di depan kantor walikota.

Pantauan di lapangan, satu persatu kendaraan yang akan masuk ke kantor walikota dihentikan petugas gabungan di depan gerbang utama. Pengemudi maupun penumpangnya diperiksa dan ditanyai tentang keperluannya. Jika diketahui adalah PNS maka penumpang diminta turun dan mobilnya untuk langsung melanjutkan perjalanannya. Namun jika mengendarai seorang diri maka kendaraan harus diparkir di luar.

Seperti pengendara minibus jenis Avanza bernopol B 7280 QG dan B 1130 KLO, yang merupakan PNS langsung dihalangi petugas saat akan masuk ke kantor walikota. Pengendara yang tak diketahui identitasnya ini pun langsung menuruti perintah petugas dan meninggalkan gerbang kantor walikota.

"Sidak ini sifatnya hanya memberikan teguran terhadap PNS yang masih membawa kendaraan pribadi di hari Jumat pertama. Jadi PNS yang membawa kendaraan kita catat namanya dari unit mana. Selanjutnya kita laporkan ke pimpinannya langsung agar dilakukan teguran tertulis. Saya rasa dengan teguran ini juga mereka malu dan jera, karena yang lain kan tidak membawa kendaraan,” ujar HR Krisdianto, Jumat (6/6).

Krisdianto mengimbau agar seluruh PNS mau mematuhi Ingub tentang larangan menggunakan kendaraan pribadi di hari Jumat pertama. Sebab upaya ini merupakan salah satu upaya mengurai kemacetan lalulintas di ibukota. Selain juga mendukung program pemerintah untuk menggunakan moda transportasi umum.

Salah seorang pegawai yang menggunakan kendaraan pribadi, Budi (27), mengaku lupa kalau hari ini adalah hari Jumat pertama. Karenanya ia membawa kendaraan pribadi seperti biasanya. Namun karena dicegat petugas maka mobil miliknya pun tak dimasukkan ke areal parkir kantor walikota.

“Saya pikir ini bukan Jumat pertama makanya saya bawa kendaraan. Eh malah dicegat dan dilarang masuk, ya terpaksa cari parkiran di tempat lain di sekitar sini,” ujar Budi.

Pantauan di lapangan, areal parkir yang ada di kantor walikota terlihat sepi. Kendaraan yang parkir masih bisa dihitung dengan jari, baik yang ada di parkiran mobil maupun motor. Padahal pada hari biasanya, seluruh areal parkir ini dipadati kendaran bermotor baik roda dua maupun roda empat.

BERITA TERKAIT
sidak_kendaraan_pribadi_pns_moan.jpg

Bawa Kendaraan Pribadi, PNS Disidak Inspektorat

Jumat, 07 Februari 2014 4260

sidak_kendaraan_pribadi_pns_moan.jpg

Masih Bawa Kendaraan, Tanda Pengenal PNS Disita

Jumat, 07 Maret 2014 2557

jokowi_naik_transjakarta_erna.jpg

Ada Tamu Penting, Jokowi Tak Gowes

Jumat, 07 Maret 2014 1889

plat_merah_cabut_pentil_yossy.jpg

PNS Jaksel Palsukan Warna Plat Motor Dinas

Jumat, 07 Maret 2014 4037

parkir roxy bikin macet

Saefullah: Penertiban Parkir Liar Cukup Dengan Perda Tibum

Rabu, 04 Juni 2014 2908

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468519

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307258

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285067

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283964

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks