Senin, 07 Maret 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Nani Suherni 10897
(Foto: Suriaman Panjaitan)
Wakil Gubernur DKI Jakara, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, PAM Jaya harus mengembalikan uang pesangon pegawai pensiun.
"Kalau itu memang sudah haknya dia, sudah harus diberikan tidak boleh dipotong serupiah pun," kata Djarot, Senin (7/3).
Sebelumnya, Djarot mendapatkan informasi keluhan pemotongan uang pesangon dari pegawai pensiunan PAM Jaya. Dugaan ini sudah berjalan dari tahun 2009 lalu.
"Itu bolak balik (Informasi) masuk itu. Itu nanti di Dinas Tenaga Kerja seperti apa datanya apa betul dipotong apa tidak?," tuturnya.
Sebelumnya, Suhaimi (58), pensiunan pegawai PAM Jaya mengaku, uang pesangon yang diterimanya dari PAM Jaya seharusnya sebesar Rp 323 juta. Namun, pesangon yang Ia terima hanya Rp 205 juta.
"Saya dipotong 38 persen. Total pensiun saya Rp 323 Juta dipotong Rp 118 juta," ujarnya saat dihubungi Beritajakarta.com.
Ditambahkan Suhaimi, pengalaman ini juga dialami para pensiunan lainnya. "Teman saya juga ada yang dipotongnya sampai 145 juta.
Dasar hukumnya nggak ada, tapi main potong aja," tandasnya.