Senin, 07 Maret 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4172
(Foto: Ilustrasi)
Seluruh Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus Transjakarta (APTB) masih diperbolehkan beroperasi hingga ke Jakarta. Namun, jika ditemukan ada yang menarik tarif di wilayah DKI Jakarta, maka akan dilakukan penindakan berupa penderekan.
"Aturan ini harus tegas. Kalau masih kedapatan menarik ongkos di dalam kota akan dilakukan penderekan," ujar Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Senin (7/3).
Selain itu, pihaknya meminta agar dari sekarang seluruh operator APTB bergabung di bawah pengelolaan PT Transjakarta. Hingga saat ini, operator APTB yang belum masuk PT Transjakarta adalah Agra Mas, Sinar Jaya dan Hiba.
"Mereka harus mau masuk dan dan didorong bayarnya rupiah per kilometer," katanya.
Jika operator tetap enggan bergabung, Andri menegaskan mereka akan tersisih dengan sendirinya. Apalagi saat ini tarif Transjakarta jauh lebih murah.
"Makanya harus gabung. Kalau tidak nantinya mereka beroperasi tarik ongkos ya terpaksa diberi sanksi derek," tandasnya.