Senin, 07 Maret 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 3761
(Foto: doc)
Pembatasan operasional Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) ke dalam Kota Jakarta sudah mulai dilakukan sejak tahun lalu. Namun operator APTB tetap melanggar, sehingga sejak Sabtu (5/3) lalu penerapannya dilakukan tegas.
"Enggak ada mendadak, aturan ini saya sudah ngomong dari tahun lalu kok. Tapi kamu tetap bandel," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/3).
Basuki mengatakan, telah meminta kepada operator APTB untuk bergabung dengan PT Transjakarta. Dengan demikian pihaknya bisa melakukan pembayaran dengan sistem ru
piah per kilometer."Mereka itu sudah kebiasaan menganggap kami toleransi terus kan, takut kasih toleransi masyarakat marah. Saya dimarahain masyarakat yang penting aman nyaman," ucapnya.
Dari semula, lanjut Basuki, APTB didesain hanya sampai ke perbatasan. Selanjutnya penumpang bisa meneruskan perjalanan menggunakan bus Transjakarta. Penumpang juga tidak dipungut biaya lagi.
"Aturan APTB itu cuma sapai perbatasan. Namanya juga APTB, angkutan perbatasan. Dulu baik hati saja, bus kami enggak cukup. Bayangkan bus kamu masuk ke kami Transjakarta enggak bayar lagi, bayar pajak bukan ke kami lagi STNK ke Tangerang, Bekasi. Satu tahun cukup lah," tandasnya.