Senin, 07 Maret 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 11447
(Foto: doc)
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memanggil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama terkait penertiban Kalijodo beberapa waktu lalu. Pemanggilannya akan berbarengan dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian.
Basuki mengatakan, pemanggilan keduanya secara berbarengan. Keduanya sedang menyesuaikan jadwal untuk memenuhi panggilan dari dewan tersebut.
"Lagi tunggu Kapolda kapan ada waktu, kalau dipanggil ya datang saja. Nanti bareng sama Kapolda," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/3).
Seharusnya pemanggilan keduanya dijadwalkan hari Senin (7/3) ini. Namun lantaran Kapolda berhalangan, maka ditunda. Saat ini Kapolda masih fokus pada pengamanan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Konferensi Islam (OKI).
Pemanggilannya tersebut, terkait dengan penertiban kawasan Kalijodo. Penertiban dilakukan karena warga menempati lahan hijau milik Pemprov DKI Jakarta. Rencananya lahan tersebut akan dikembalikan fungsinya sebagai taman.