DKI Percepat Izin Bangunan Tinggi dan Proyek Pemda

Jumat, 04 Maret 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 3355

Perizinan Bangunan Tinggi Dan Proyek Pemda Dipercepat

(Foto: doc)

Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta, ‎Edi Junaedi mengatakan, proses pemberian izin bangunan 32 lantai dan gedung pemerintah daerah (Pemda) jauh lebih cepat.

Begitu masuk satu minggu langsung kita tinjau dari sura t SP3L, SIPPT, KRK, Izin Lingkungan, IMB dan surat layak fungsi (SLF)nya

Pemohon izin hanya cukup melengkapi dokumen seperti Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT), Keterangan Rencana Kota (KRK) dan Persetujuan Prinsip Pembebasan Lahan (SP3L).

"Begitu masuk satu minggu langsung kita tinjau dari surat SP3L, SIPPT, KRK, Izin Lingkungan, IMB dan surat layak fungsi (SLF)nya," ujarnya, Jumat (4/3).

Kurun waktu 120 hari kerja proses perizinan di PTSP dinilai lebih cepat. Sebelum disatukan proses perizinan mencapai waktu dua tahun atau sekitar 380 hari kerja.

"Percepatan perizinan juga kita berikan pada proyek strategis pemerintah contohnya pembangunan rusun, persiapan asian games, dan juga sejumlah proyek yang butuh percepatan," tandasnya.

Sektor pembangunan tersebut menurutnya juga banyak menyerap tenaga kerja. Sehingga izinnya secara khusus memang membutuhkan percepatan.

BERITA TERKAIT
Adanya PTSP Pengurusan Perizinan Jauh Lebih Mudah

Adanya PTSP Pengurusan Perizinan Jauh Lebih Mudah

Kamis, 25 Februari 2016 1379

Warga Puji Pelayanan PSTP Kecamatan Tanjung Priok

Warga Puji Pelayanan PSTP Kecamatan Tanjung Priok

Kamis, 21 Januari 2016 7127

Hari Terakhir Urus SKTM, Walikota Jaktim Tinjau Sejumlah PTSP

Hari Terakhir Urus SKTM, Warga Padati PTSP

Selasa, 20 Januari 2015 7198

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468519

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307258

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285067

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283964

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks