Kamis, 03 Maret 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 4310
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Belasan lapak dan gerobak pedagang kaki lima (PKL) di Jl Jagakarsa Raya, RT 03/01, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan ditertibkan. Selama ini para PKL di depan Pasar Lenteng Agung, Jagakarsa, berjualan di atas saluran air dan dikeluhkan memicu kemacetan.
Kasatgaspol PP Kelurahan Jagakarsa, Ujang Januar mengatakan, keberadaan PKL di depan Pasar Lenteng Agung sudah sejak lama dikeluhkan memicu kemacetan. Selain itu, lapak dan gerobak mereka yang berdiri di atas saluran melanggar Perda nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Totalnya ada 12 lapak dan gerobak yang kita tertibkan. Terdiri dari empat gerobak dan delapan lapak," katanya, Kamis (3/3).
Usai ditertibkan, sebanyak tujuh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), langsung melakukan pembersihan saluran. Ke depan, Ujang mengaku akan berkordinasi dengan pihak kecamatan dan PD Pasar Jaya Lenteng Agung, untuk mengupayakan solusi agar mereka tidak kembali berjualan di lokasi.