Kamis, 03 Maret 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 3131
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Warga Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara memfungsikan bekas kantor Kelurahan Pedemangan Timur untuk kepentingan masyarakat.
Sebab, kantor kelurahan yang berada di Jalan Pademangan III tersebut saat ini berkondisi kosong dan tidak terpakai setelah dipindahkan ke Jalan Pademangan IV. "Dari pada mubazir, kantor kelurahan lama di Jalan Pademangan III dimanfaatkan untuk kepentingan mayarakat," kata Husen (57) warga RW 03, Pademangan Timur, Kamis (3/3).
Menurut Husen, ketimbang tidak digunakan, bekas kantor Kelurahan Pademangan Timur lebih baik digunakan untuk Puskesmas. Mengingat Puskesmas Kecamatan Pademangan kini telah dibangun menjadi Rumah Sakit Umum Kecamatan (RSUK) Pademangan. "Kalau bisa yang paling tepat dijadikan puskesmas," ujarnya.
Lurah Pademangan Timur, Agus Fachrudin mengaku telah sering menerima usulan dari warga yang meminta agar kantor kelurahan lama difungsikan sebagai puskesmas. "Dalam waktu dekat ini, usulan dari warga akan saya laporkan ke wali kota dan unit terkait agar bisa dijadikan puskesmas," tandasnya.