Kamis, 03 Maret 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Nani Suherni 2566
(Foto: doc)
Operasi penertiban becak kembali dilakukan jajaran Kecamatan Johar Baru, Kamis (3/3). Hasilnya sebanyak tujuh becak diamankan petugas Satpol PP di sejumlah lokasi di Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Ada tujuh becak yang kami amankan untuk disita dan selanjutnya dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung
Wakil Camat Johar, Baru Yassin Pasaribu mengatakan, penertiban ini sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum dan keberadaan becak sangat mengganggu.
"Ada tujuh becak yang kami amankan untuk disita dan selanjutnya dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung," kata Yassin, Kamis (3/3).
Ia menambahkan, sebelum ditertibkan pihak telah menghimbau kepada tukang becak untuk beralih profesi, namun tidak diharapkan, maka dilakukan penindakan dan pihaknya juga tidak akan memberikan toleransi.
"Petugas yang kami kerahkan 10 personel dan dibantu dari unsur kelurahan dan kecamatan," tandasnya.