Rabu, 02 Maret 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 3472
(Foto: Rudi Hermawan)
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Pusat melakukan razia parkir liar di Jalan Karet Pasar Baru Timur 5, Kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (2/3). Hasilnya 95 kendaraan ditindak petugas.
Kasudinhubtrans Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengatakan, penertiban ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan parkir liar yang semakin menambah kemacetan.
"Ada 95 kendaraan yang ditindak di sini. Ada 93 motor cabut pentil dan dua mobil diderek," kata Harlem, Rabu (2/3).
Dalam penertiban tersebut, pihaknya mengerahkan 25 petugas dan dibantu lima personel dari Polisi Lalu Lintas Polres Jakarta Pusat. "Hari ini petugas yang kami kerahkan 30 personel," tandasnya.