Basuki: Perpres Tentang 17 Pulau Sudah Lama

Selasa, 01 Maret 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 3629

Revisi Perda, Untuk Tambah Kewajiban Pengembang Reklamasi

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan peraturan daerah (perda) mengenai reklamasi 17 pulau sudah ada sejak tahun 1995. Dirinya justru merevisi dan menambahkan kewajiban pengembang dalam rancangan perda yang akan disahkan siang ini.

Jadi Perpres tentang 17 pulau itu sudah lama. Kami nggak bicara Giant Sea Wall ya, anda jangan membolak balikan Giant Sea Wall dengan 17 pulau

"Reklamasi ini sesuai dengan Perpres dan Perda tahun 1995. Nah kami mau revisi tambahin kewajiban pengembang," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/3).

Basuki menambahkan, reklamasi 17 pulau ini berbeda dengan rencana pembangunan Giant Sea Wall (GSW). Rencana reklamasi ini sudah ada sejak zaman Presiden Soeharto. Saat ini bahkan presiden telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres).

"Jadi Perpres tentang 17 pulau itu sudah lama. Kami nggak bicara Giant Sea Wall ya, anda jangan membolak balikan Giant Sea Wall dengan 17 pulau," tandasnya.

Basuki mengatakan, ada beberapa kewajiban pengembang dalam Perda yang tengah direvisi. Salah satunya yakni meminta jatah 15 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP) lahan hasil reklamasi.

BERITA TERKAIT
Lurah Diminta Perketat Pengawasan Reklamasi Liar

Lurah Diminta Perketat Pengawasan Reklamasi Liar

Rabu, 10 Februari 2016 2571

Kewajiban 15 Persen dari NJOP untuk Bangun Apartemen

Kewajiban Pengembang Pulau untuk Bangun Apartemen

Jumat, 12 Februari 2016 5553

Basuki Senang Nelayan Gugat Reklamasi

Basuki Senang Nelayan Gugat Reklamasi

Jumat, 22 Januari 2016 3733

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469450

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309117

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks