Jumat, 26 Februari 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 3293
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Sebanyak 20 bangunan liar semi permanen dan permanen di sepanjang Jalan Wacung, RW 11, Penjaringan, Jakarta Utara dibongkar. Pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut berdiri di atas saluran.
Lurah Penjaringan, Suranta mengatakan, 20 bangunan liar yang dibongkar ini sebelumnya dilaihfungsikan sebagai tempat tinggal, usaha dagang makanan dan minuman hingga bengkel.
"Pada hari Kamis (25/2) kita lakukan pembongkaran pertama. Hari ini kita bongkar 20 bangunan," katanya, Jumat (26/2).
Ia mengungkapkan, tindakan pembongkaran bangunan ini dilakukan untuk menegakan Peraturan Daearah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Selain berdiri di atas saluran, bangunan liar tersebut juga berada di kawasan sekolah.
"Totalnya ada 85 bangunan berjejer sepanjang 200 meter. Selama dua hari, baru 35 bangunan yang kita bongkar," tandasnya.