Jumat, 26 Februari 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 5433
(Foto: Reza Hapiz)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan akan menutup Grand Paragon Hotel. Hal itu akan dilakukan jika ditemukan narkoba untuk kedua kalinya. Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI baru melayangkan surat peringatan (SP).
"Kami kasih peringatan sekali karena ditemukan narkoba, kalau ada dua kali lagi kami tutup, hiburannya nggak boleh," tegas Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/2).
Basuki mengaku tidak akan memberi kesempatan bagi hotel maupun tempat hiburan yang ditemukan adanya peredaran narkoba. Bahkan, Basuki telah menutup Diskotek Stadium karena ditemukan peredaran narkoba.
Penemuan narkoba di Grand Paragon Hotel didapati setelah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kamis (25/2) dini hari. Setidaknya ada 50 pengunjung yang positif narkoba.
Ditambahkan Basuki, k
ebijakan ini diambil untuk memutus peredaran narkoba di Ibukota. Pemprov DKI Jakarta bersama aparat terkait akan rutin melakukan razia ditempat hiburan malam.